Manfaat Smart Tendik Untuk Guru PAI



SMART TENDIK merupakan aplikasi yang diperuntukkan untuk Pengawas PAI dan GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam), baik itu untuk PNS maupun yang Non-PNS.

Manfaat smarttendik untuk guru PAI

1. Memudahkan guru dalam menyiapkan administrasi pembelajaran yang selama ini jadi beban dan menyita waktu, adanya smarttendik membuat guru lebih fokus dalam pembelajaran serta guru bisa berbagi melalui fitur upload jika ingin share administrasi dengan guru lainya;
2. terdapat modul digital sebagai bahan rujukan guru dan siwa dalam pelaksanaan proses pembelajaran;
3. disediakan contoh model/metode/ media pembeajaran dan guru bisa berbagi didalamnya;
4. Guru bisa melakukan PKB (pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya, baik dalam pengembangan diri, publikasi ilmiah ataupun karya inovatif;
5. Terintegrasi dengan, pengawas PAI untuk melakukan pembinaan, pemantauan SNP PAI, Penilaian Kinerja, serta bimbingan pelatihan profesionalisme guru PAI;
6. Terintegrasi antara PKG (formatif dan sumatif) serta outputnya menjadi rekomendasi PKB GPAI, dan PKG Sumatif sebagai dasar penetapan AK/ dan P2KPNS;
7. Bisa berbagi kreatifitas melalui upload/sharing karya pada semua modul pembelajaran dan penunjang
8. Fitur share semua file data berupa link youtube, video, voice, text dll.;
9. Jurnal ilmiah sebagai wadah publikasi hasil penelitian Tindakan Kelas dan penelitian lainya.
10. Terdapat E-Class PAI sebagai learning manajemen sistem (LMS) dalam proses pembelajaran PAI dengan mengintegrasikan peran serta orang tua murid dalam penilaian sikap spiritual dan sosial siswa;
11. Tersedia fitur sertifikat digital praktik ibadah untuk siswa; 
12. Terdapat kartu AnggotaFKG, KKG/MGMP digital.


link Pendaftaran : https://smarttendik.online/daftar

Selanjutnya silahkan isi menu PENDAFTARAN, seperti:

1. Nama Lengkap
2. NIP/NIK/NUPTK, untuk PNS silahkan isi 
        dengan NIP yang dimiliki dan untuk yang 
        Non-PNS silahkan isi dengan NIK/NUPTK 
        yangdimiliki 
3. Username, gunakan NIP (untuk PNS) 
        dan NIK/NUPTK (untuk Non-PNS)
4. Password, gunakan password 
        yang telah direkomendasikan yaitu 
        “smarttendik2020”
5. Pilih Provinsi, sesuai Provinsi tempat 
        tinggal yang sekarang
6. Pilih Kota, sesuai kota tempat tugas
7. Pilih Kecamatan, sesuai dengan tempat tugas
8. Isi tgl/bulan/tahun lahir
9. No HP/WA
10. Email address
11. Pilih Jenjang, sesuai tingkat kita 
        mengajar (PAUD/TK, SD/LB, SMP, SMK/SMA)
12. Pilih Sekolah, sesuai dengan nama 
        sekolah kita
13. Pilih Pengawas, sesuai dengan nama 
        Pengawas di wilayah tempat kita tugas
14. Terakhir pilih dan klik DAFTAR, maka 
        selanjutnya kita akan diarahkan ke menu 
        untuk login aplikasi.


Next Post Previous Post