Ilmu kependudukan atau lebih dikenal sebagai ilmu demografi telah berkembang sejak 3 abad yang lalu, Jhon Graunt, seorang pedagang pakaian yang hidup pada abad ke-17 di London. Menuliskan Graunt pertama kali melakukan analisis data kelahiran dan kematian, dan dari hasil analisisnya di kemukakan batasan-batasan umum tentang kematian (mortality), kelahiran (fertility), migrasi dan perkawinan dalam hubungannya proses penduduk. Kependudukan mempunyai peran penting dalam perencanaan pembangunan suatu Negara. Biasanya istilah kependudukan tidak dilihat dari isi kuantitas saja karena kualitas merupakan pendukung penting menunjang kuatnya proses pembangunan. Philip M. Hauser dan Duddley Duncan menyatakan definisi demografi adalah ilmu yang mempelajari jumlah, persebaran, territorial, dan komposisi penduduk serta perubahan[1]perubahannya dan sebab-sebab perubahan itu, yang biasanya timbul karena natalitas (fertilitas), mortalitas, gerak territorial (migrasi), dan mobilitas sosial (perubahan status).20 Pertama, fertilitas (natalitas) merupakan salah satu komponen pertumbuhan penduduk yang bersifat menambah pertumbuhan penduduk, dalam fertilitas dikenal beberapa konsep tentang kelahiran, yaitu lahir hidup, lahir mati dan obertus. Kedua, mortalitas diartikan sebagai kematian yang terjadi pada anggota penduduk. Ketiga, gerak territorial (migrasi) adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/Negara ataupun batas adminiftratif/batas bagian dalam suatu Negara. Keempat, mobilitas sosial atau perubahan status adalah suatu gerak perpindahan dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya atau gerak pindah dari strata satu ke strata yang lainnya baik itu berupa peningkatan atau penurunan dari segi status sosial dan biasanya termasuk pula segi penghasilan, yang dapat dialami oleh beberapa individu atau oleh keseluruhan anggota kelompok.
Teori Kependudukan
Jumlah penduduk memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi. Penduduk merupakan sejumlah manusia yang menempati suatu daerah tertentu pada waktu tertentu. Jumlah penduduk biasanya dikaitkan dengan pertumbuhan (income per capita) Negara tersebut, yang secara kasar mencerminkan kemajuan perekonomian Negara tersebut Kuantitas atau jumlah penduduk dapat sebagai potensi maupun menjadi beban bagi suatu Negara, akan menjadi potensi apabila jumlah penduduk seimbang dengan sumber daya yang lain serta mempunyai kualitas hidup yang baik. Sebaliknya, menjadi beban apabila jumlah penduduk melampaui kapasitas wilayah Negara tersebut. Kualitas hidup manusia atau masyarakat di pengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya adalah kepadatan penduduk, ketersediaan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh Negara untuk kesejahteraan masyarakat, pola hidup yang dianut oleh masyarakat, norma yang berlaku di suatu daerah dan lain-lain.
Kepadatan penduduk adalah perbandingan antara jumlah penduduk dengan luas wilayah yang dihuni. Pertumbuhan penduduk yang terus maju cepat juga turut melahirkan beberapa ilmuwan beserta teorinya. Umumnya mereka membagi menjadi 3 kelompok. Kelompok pertama terdiri dari penganut aliran Malthusian yang di pelopori oleh Thomas Robert Malthus dan aliran Neo Malthusian di pelopori oleh Garreth Hardin dan Paul Ehrlich. Kelompok kedua adalah penganut aliran Marxist yang di pelopori oleh Karl Marx dan Friederich Engels. Kelompok ketiga terdiri dari pakar teori kependudukan mutakhir pelopornya seperti John Stuart Mill, Arsene Domont, dan Emile Durkheim.
Teori Demografi yang pertama kali lahir karena ledakan populasi menyebabkan berbagai masalah kependudukan, dikenal dengan teori Malthus yang tetap dipakai sebagai sumber ilmu hingga sekarang. Malthus mengatakan “…..Human species would increase as the number 1, 2, 4, 8, 16, 32, 64, 128,256 and substance as 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, in two centuries the population would be to the means of substance as 236 to 9,in three centuries as 4096 to 13 and in two thousand years the difference would be almost incalculable … .
Pada akhir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20 teori kependudukan semakin berkembang serta semakin ilmiah dan humanis dalam menyampaikan penemuan baru. Tokoh baru penemu teori kependudukan tersebut antara lain:
1) Jhon Stuart Mill
Pemikiran Mill mengenai demografi ini menguatkan pendapat Malthus dengan mengatakan pada situasi tertentu manusia dapat mempengaruhi perilaku demografinya, serta apabila produktivitas (aktivitas) seseorang tinggi dia cenderung ingin mempunyai keluarga yang kecil. Memperhatikan tinggi rendahnya tingkat kelahiran ditentukan oleh manusia sendiri, maka Mill mengatakan penting untuk melakukan peningkatan kualitas pendidikan yang dilakukan semua golongan baik yang mapan atau yang masih berada di bawah standar kemapanan. Di samping itu Mill juga mengatakan umumnya perempuan tidak menghendaki melahirkan anak yang banyak, apabila kehendak mereka diperhatikan maka tingkat kelahiran akan rendah.
2) Emile Durkheim
Durkheim lebih menekankan perhatiannya pada akibat terjadinya laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Dia mengatakan dalam wilayah dengan angka kepadatan penduduk yang tinggi, maka akan timbul persaingan diantara penduduk untuk mempertahankan hidup. Usaha mempertahankan hidup tersebut dengan cara meningkatkan pendidikan dan keterampilan dengan spesialisasi tertentu. Keadaan ini jelas terjadi pada masyarakat perkotaan dengan kehidupan yang kompleks dengan berbagai tuntutan hidup.
Paul Ehrlich dalam bukunya “The Population Bomb” pada tahun 1971, menggambarkan penduduk dan lingkugan yang ada di dunia dalam tiga pandangan. Pertama, dunia terlalu banyak manusia. Kedua, keadaan bahan makanan terbatas. Ketiga,banyaknya manusia di dunia menyebabkan lingkungan menjadi rusak dan tercemar. Perjalanan panjang persoalan demografi semakin menguat, Meadow Donella H dalam bukunya berjudul “The Limit to Growth”. Meadow merupakan penganut aliran Malthus dan hasil penulisannya tersebut dianggap sebagai karya terbaik. Tulisan Meadow menuliskan pertumbuhan eksponensial dari lima faktor kehidupan manusia yang saling berhubungan, yaitu pertumbuhan penduduk, produksi pangan, pertambahan industri, penggunaan sumber daya alam, dan pencemaran (polusi).
Meadow menuliskan pada waktu persediaan sumber daya alam masih melimpah, maka pasokan bahan makanan, hasil industri, dan jumlah penduduk akan bertambah dengan cepat. Pertumbuhan tersebut akan turun sejalan dengan menurunnya persediaan sumber daya alam, menurut prediksi model Meadow akan habis pada tahun 2100. Walaupun dibuat asumsi yang bervariasi lima variabel tersebut, malapetaka seperti kelaparan, polusi, habisnya sumber daya alam tidak dapat di perbaharui, hanya waktu yang dapat di tunda. Ada dua hal yang dapat dilakukan menurut Meadow, yaitu membiarkan malapetaka itu terjadi, atau manusia membatasi pertumbuhannya dan mengelola lingkungan alam dengan baik.