Cara Verval Data Individu Peserta Didik Tingkat Akhir
Tujuan Verifikasi dan Validasi Individu Peserta Didik Adalah Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik dimaksudkan untuk memastikan kebenaran data peserta didik tingkat akhir, meliputi :
1. Data master peserta didik (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin);
2. Data atribut peserta didik, meliputi:
a. Data Ibu (NIK dan nama);
b. Data Ayah (NIK dan nama); atau
c. Data Wali (NIK dan nama); dan
d. Data Spasial tempat tinggal peserta didik.
Tugas Peserta Didik dalam Verval Data Individu Peserta Didik Dalam Verivikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik, Peserta didik memiliki tugas untuk memastikan kebenaran data yang diisikan pada Aplikasi Dapodik dan mengajukan perbaikan data (sesuai dengan data kependudukan yang syah) jika terdapat kesalahan, meliputi :
1. Data Master Peserta Didik ( NIK, Nama Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Jenis Kelamin);
2. Data atribut peserta didik, meliputi ;
a. Data Ibu (NIK dan Nama);
b. Data Ayah (NIK dam Nama); atau
c. Data Wali (NIK dan Nama); dan
d. Data Spasial tempat tinggal peserta didik.
Pengajuan perbaikan data individu peserta didik dilakukan melalui laman :